Marka jalan menjadi elemen penting dan wajib di setiap jalan raya. Ada beberapa peraturan dari pemerintah mengenai pembuatan serta pemaknaan marka jalan. Salah satunya yaitu mengenai jarak antar marka jalan yang tepat.
Daftar Isi
Aturan Pembuatan Jarak Antar Marka
Untuk membuat marka jalan, harus dibuat sesuai dengan peraturan pemerintah demi menghindari adanya hal-hal buruk yang tidak diinginkan menimpa pengguna jalan saat berkendara. Oleh karenanya, marka jalan memiliki beberapa bentuk berbeda sesuai dengan kegunaannya.
-
Zebra cross
Zebra cross menjadi salah satu marka jalan yang sering dijumpai. Marka bentuk ini berfungsi sebagai jalur penyeberangan bagi pejalan kaki. Keberadaan zebra cross ini sangat penting karena kerap pejalan kaki gunakan untuk menyeberangi jalan.
Zebra cross harus memiliki lebar 0,30 meter dengan panjang setidaknya 2,50 meter. Sementara untuk jarak antar marka jalannya, sekurang-kurangnya dua kali dari lebar zebra cross itu sendiri. Dan memiliki jarak antara garis melintang minimal 2,5 meter dengan lebar 0,30 meter.
-
Marka jalan putus-putus
Para pengguna jalan pasti sering menjumpai garis putus-putus di jalan raya. Fungsi marka jalan ini adalah sebagai pembagi jalan bagi kendaraan dua arus. Jika panjang garis putih 1 meter dan jarak antar marka jalan adalah 5 meter dengan lebar garis 15 cm.
Lalu jika panjang garis putih 2 meter dengan jarak 7 meter, maka lebar garis 15 cm. Dan jika panjang garis putih 4 meter dengan jarak antar garis 2 meter, maka lebar garis 10 cm.
-
Marka garis lurus utuh sepanjang jalan
Peraturan marka jalan selanjutnya yaitu marka dengan bentuk garis lurus yang utuh yang terletak ditengah-tengah jalan raya. Makna bentuk marka ini adalah sebagai larangan bagi kendaraan untuk melintas.
Biasanya jenis marka ini ada di tempat-tempat tertentu yang sering mengalami kecelakaan. Selain itu, marka ini juga berfungsi sebagai pemberi petunjuk bagi pengguna jalan ketika berkendara di malam hari agar tidak keluar dari jalur.
-
Marka ganda, sambung putus
Bentuk marka ini kerap kita jumpai di jalanan kota. Lambang ini mempunyai dua arti. Pertama, ketika melalui garis putus-putus, kendaraan boleh berpindah ke jalan di sisi lainnya. Kedua, jika melewati garis lurus maka kendaraan tidak boleh berpindah jalur ke sisi lain.
Untuk jarak antar marka jalan atau lebar marka lurus minimal 0,10 meter. Jika panjang jalan kurang dari 60 km, maka panjang marka putus-putus 3,0 meter. Jika panjang jalan lebih dari 60 km, panjang marka putus-putus 5,0 meter.
-
Marka garis ganda, dua garis sambung
Lambang marka ganda dengan kedua garisnya menyambung utuh, artinya peringatan bahwa tidak boleh ada kendaraan yang melewati garis marka. Umumnya, maksud dari marka ini adalah pengguna jalan tidak boleh berhenti serta menaikkan dan menurunkan penumpang di area marka jalan.
Lebar jarak antar marka di tepi jalur setidaknya minimal 0,10 meter, dan untuk jalan tol sekurang-kurangnya adalah 0,15 meter.
-
Marka garis kuning
Bentuk marka ini biasanya berguna untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas di daerah perkotaan. Apabila Anda menemukan marka seperti ini, maka kendaraan dilarang untuk berhenti dalam kotak berwarna kuning ini.
Lebar garis marka sekurang-kurangnya adalah sekitar 0,15 meter dengan jarak antar marka berdiagonal sekitar 2 meter atau 2,5 meter.
Jika Anda hendak membuat marka jalan yang sudah pasti sesuai dengan standar baik ukuran maupun jarak antar markanya, maka Anda harus memilih jasa marka jalan profesional yang sudah berkompeten.
Salah satu penyedia jasa layanan pembuatan marka jalan dengan kualitas terbaik dan harga terjangkau adalah catinpaint.co.id yang telah banyak menangani proyek serupa. Fasilitas yang kami tawarkan adalah fasilitas terbaik, seperti gratis konsultasi, survey, dan bergaransi.
Selain merupakan jasa marka berkualitas, kami juga menyediakan cat buatan sendiri untuk pengecatan marka jalan. Cat tersebut bermerek Catin Termoplastic Paint yang telah terbukti awet dan tahan lama.
Demikian informasi mengenai jarak antar marka jalan serta beberapa tips memilih jasa pembuatan marka jalan. Anda perlu memilih penyedia jasa layanan terbaik untuk mendapatkan hasil pekerjaan sesuai harapan.
Untuk info lebih lanjut mengenai penyedia jasa pembuatan marka jalan terbaik, Anda bisa menghubungi kami di website catinpaint.co.id untuk mendapatkan pelayanan yang bagus.