Marka Jalan di Tol: Pahami Jenis dan Maknanya

0
(0)

Jalan tol merupakan alternatif jalan yang jadi pilihan ketika malas terjebak macet. Akan tetapi, pengendara harus membayar besaran tarif tertentu sesuai kebijakan masing-masing tol. Seperti jalan pada umumnya, terdapat marka jalan di tol dengan berbagai bentuk dan makna.

Peraturan marka jalan bervariasi tergantung pada polanya. Supaya Anda bisa berkendara dengan nyaman dan teratur, alangkah lebih baik memahami arti setiap marka-marka jalan yang ada. Mematuhi peraturan lalu lintas akan meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak kita inginkan. 

Jenis-Jenis Marka Jalan di Tol

Marka jalan merupakan sebuah pola atau tanda yang dilukis di atas permukaan jalan dalam wujud garis serong, garis membujur, garis melintang, dan lambang. Saat melintas di jalanan tol, Anda akan menjumpai salah satu pola marka. Maka dari itu, penting untuk belajar mengenai marka dari sekarang.

Fungsi marka jalan sendiri sebagai pedoman dalam berkendara. Anda perlu mengikuti arus lalu lintas yang benar supaya laju kendaraan dapat berjalan lancar. Berikut ini akan tersaji jenis-jenis marka jalan di tol sebagai tambahan wawasan ketika berkendara di jalanan. 

  • Marka Membujur

Pengertian dari garis membujur ini yakni marka jalan yang arahnya sejajar dengan sumbu jalan. Marka membujur terdiri dari garis putus-putus, garis utuh, garis ganda yang kombinasi garis utuh dan putus-putus, serta garis ganda yang terdiri dari dua garis utuh. Masing-masing garis memiliki fungsi berbeda.

Garis putus-putus ini fungsinya sebagai pengarah lalu lintas, pembatas dan pembagi lajur atau sebagai pengingat bahwa di depan akan muncul marka membujur dalam bentuk garis utuh. Garis utuh berfungsi sebagai pemberi tanda tepi jalur lalu lintas dan melarang kendaraan melintas garis tersebut. 

Baca Juga :   Jasa Marka Jalan Depok Berkualitas dan Bergaransi

Sedangkan garis ganda kombinasi dari garis utuh dan putus-putus menyatakan bahwa pengemudi yang berada di sisi jalan garis utuh tidak boleh melewati garis ganda tersebut. Lalu, pengemudi yang berada dekat pada sisi garis putus-putus boleh melewati garis ganda tersebut. 

Untuk garis ganda kombinasi dari dua garis utuh, bagi pengemudi yang berada di kedua sisi ganda tersebut tidak boleh melewati garis ganda itu. Marka jalan di tol membujur ini menggunakan cat warna putih. 

  • Marka Serong

Jenis marka jalan di tol selanjutnya yaitu marka serong atau sebutan lainnya ialah marka chevron. Marka serong berupa garis utuh yang berbatasan dengan rangka garis putus-putus maupun rangka garis utuh. Garis utuh yang berbatasan dengan rangka garis utuh berpola chevron ini memiliki beberapa peraturan.

Peraturan tersebut antara lain, kendaraan tidak boleh melintas pada lalu lintas satu arah, pemberitahuan bahwa di depan akan ada percabangan jalan, dan lain sebagainya. Jalan tol biasanya mempunyai lokasi pertemuan antara dua jalur kendaraan yang berbeda. Untuk itu, keberadaan marka chevron sangat penting untuk mengatur hal tersebut.

Marka ini bisa menghindari benturan antara kendaraan ketika bertemu di ruas jalan yang menyatu dengan melambatkan kecepatan. Pengemudi tidak boleh melewati marka chevron. Apabila melanggar maka ada sanksi yang menunggu. Ukuran marka jalan serong di tol mempunyai lebar minimal 15 sentimeter. 

  • Marka Lambang

Jenis marka jalan di tol selanjutnya yaitu marka lambang. Seperti namanya, marka ini memuat lambang-lambang seperti segitiga, panah, gambar, dan tulisan. Lambang panah memiliki arti bahwa sebelum sampai ke persimpangan terdapat petunjuk pemisahan arus lalu lintas.

Lambang gambar sendiri bisa dalam bentuk mobil bus, sepeda motor, maupun sepeda. Anda dapat mengenali marka ini sebagai penegasan ulang dari rambu-rambu lalu lintas lainnya. Selain itu, marka ini dipakai sebagai pengingat bagi pengendara.

Baca Juga :   Standar Marka Jalan Bina Marga dan 2 Jenisnya

Jasa Layanan Marka Jalan di Tol

Catinpaint.co.id merupakan penyedia jasa yang kredibel terutama bagi wilayah sekitar Bekasi, Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, dan Semarang yang membutuhkan jasa marka jalan di tol. Pelayanan yang kami tawarkan jelas beragam dan tentunya berkualitas.

Perusahaan jasa ini tidak hanya melakukan pengecatan marka jalan melainkan juga memasang rambu-rambu lalu lintas, menyediakan rambu untuk jalanan yang rawan, jasa pencahayaan di jalan umum, sewa alat marka jalan dan lain-lain. 

Bila masih merasa kebingungan, Anda dapat menghubungi kami untuk melakukan konsultasi dengan tim kami tanpa dipungut biaya sepeser pun. Selain itu, hasil kinerja dari catinpaint.co.id memiliki garansi tersendiri. Bahkan untuk layanan pengecatan marka jalan, kami menggunakan cat hasil sendiri. 

Apakah Catinpain membantu?

Klik bintang untuk menilainya!

Rating rata-rata 0 / 5. Jumlah suara: 0

Tidak ada suara sejauh ini! Jadilah yang pertama untuk menilai posting ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top