Marka Melintang: Kenali Jenis dan Aturannya

0
(0)

Marka jalan merupakan bagian rambu lalu lintas yang paling sering kita jumpai di jalan raya. Walau sering kita lewati setiap hari, namun hanya beberapa marka yang kerap mendapat perhatian oleh sebagian besar orang. Marka melintang, seperti zebra cross adalah salah satu yang banyak masyarakat kenali. 

Sebagai pengguna jalan sudah sepatutnya mengenali jenis marka di sekitar kita. Anda bisa memulai dengan mengenali jenis marka jalan dengan bentuk melintang di bawah ini.

Apa itu Marka Melintang?

Marka berbentuk melintang ini memiliki bentuk tegak lurus terhadap sumbu jalan. Marka ini berguna sebagai tanda peringatan pada pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan. Jika berada di dekat rambu dan traffic light lainnya, fungsi marka melintang ini juga sebagai penguat rambu-rambu yang sudah ada.

Marka jalan bentuk melintang ini tak kalah pentingnya dengan rambu lalu lintas lainnya. Dengan adanya marka ini memberikan peringatan akan rambu penting pada pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan. Pembuatan marka dengan kualitas terbaik memiliki nilai penting di sini.

Untuk pembuatan marka jalan dengan kualitas yang baik, Anda bisa mempercayakan pada jasa pembuat marka terbaik seperti Catinpaint.co.id. Jasa pembuat marka ini menggunakan bahan cat berkualitas dan juga pengerjaan cepat yang rapi.

Jenis Marka Melintang 

Marka jalan dengan bentuk melintang ini memiliki beberapa jenis yang kerap kita jumpai di jalan raya. Berikut beberapa jenisnya:

  • Melintang Garis Utuh

Marka ini berguna untuk menegaskan rambu stop dan traffic light. Dengan adanya rambu ini berarti sebagai tanda bahwa kendaraan harus berhenti. Marka ini sering kita jumpai di perlintasan kereta api dan zebra cross.

Baca Juga :   Berapa Harga Marka Jalan Per Meter? Ternyata Segini

Bentuk marka ini juga biasa ada di traffic light yang ada di pertigaan ataupun perempatan. Tanda ini juga ada di jalan tol, tepatnya sebelum rambu larangan jalan terus. Pembuatan marka jalan seperti ini memerlukan kejelian dan ketepatan pengerjaan.

Untuk mendapatkan hasil terbaik, biasanya perlu melakukan survei di lokasi yang akan menjadi calon area marka. Jasa pembuatan marka Catinpaint.co.id merupakan salah satu yang menyediakan survey gratis untuk pengerjaan proyek marka. Dengan cara ini akan lebih mendapatkan ketepatan bentuk dan ukuran.

  • Garis Putus-Putus

Marka melintang ini jadi penanda yang memperjelas fungsi rambu hati-hati. Dengan adanya garis putus-putus ini sebagai peringatan pengendara akan adanya tanda batas berhenti. Marka ini juga menunjukan tanda bahwa pengendara boleh mendahului kendaraan lain sesuai rambu yang ada.

  • Bentuk Lain

Selain bentuk garis, ada beberapa jenis garis melintang dengan bentuk yang berbeda seperti:

  • Rambu Tanda Stop – tanda ini sebagai peringatan pada pengendara untuk berhati-hati dan waspada di sekitar persimpangan. 
  • Rambu Bentuk Segitiga Berbingkai Merah – marka ini menandakan bahwa pengemudi harus mengurangi kecepatan pada saat melewati persimpangan.

Marka pada persimpangan dan pemberhentian sangat penting. Untuk pembuatan marka harus dengan proses cepat demi kelancaran lalu lintas. Kami salah satu jasa pengerjaan marka yang memiliki keunggulan dalam hal pengerjaan yang cepat, bergaransi dan memberikan konsultasi serta survey gratis.

Aturan Pembuatan Marka Melintang

Dalam pembuatan marka sudah terdapat aturan yang tercantum dalam peraturan pemerintah terkait marka jalan. Begitu pula dengan pembuatan marka jalan bentuk melintang ini. Ada beberapa aturan pasti yang harus kita ikuti dengan tepat, seperti berikut ini.

  • Marka melintang yang berupa garis utuh harus memiliki lebar sedikitnya 20 cm dan paling banyak dengan ukuran lebar 30 cm.
  • Marka dengan lambang yang berupa tulisan “STOP”, memiliki ketentuan jarak antara lambang dengan marka. Jarak antara puncak huruf ini adalah sebesar 1 meter sampai dengan 2,5 meter.
  • Untuk marka dengan lambang segitiga sama kaki, jarang pada alas di lambang ini sebesar 1 meter sampai dengan 2,5 meter.
  • Marka dengan bentuk putus-putus, memiliki ketentuan panjang paling sedikit 60 cm dengan lebar 20 cm. Sedangkan jarak di tiap garis adalah sebesar 30 cm.
Baca Juga :   Jasa Marka Jalan Jakarta, Pilih yang Tepat hanya di Catinpaint

Jenis marka melintang diatas sudah ditetapkan sesuai peraturan, jadi dalam pengerjaannya harus tepat. Untuk pembuatan marka berkualitas Anda bisa mempercayakan pada Catinpaint.co.id. Jasa marka ini bisa melakukan pengerjaan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Semarang.

Apakah Catinpain membantu?

Klik bintang untuk menilainya!

Rating rata-rata 0 / 5. Jumlah suara: 0

Tidak ada suara sejauh ini! Jadilah yang pertama untuk menilai posting ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top