Peraturan ada agar orang-orang menjadi teratur dan terkendali termasuk saat berkendara di jalan raya. Pengemudi perlu memahami dengan baik aturan rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan yang ada untuk menghindari kecelakaan. Terdapat beberapa warna marka jalan yang berbeda fungsinya.
Marka jalan merupakan sebuah tanda yang tergambar di atas aspal berupa garis putus-putus, melintang, membujur, dan lain sebagainya. Umumnya, warna marka yang sering masyarakat lihat di jalanan raya ialah berwarna putih. Namun, ternyata masih ada beberapa arti warna marka jalan lainnya.
Daftar Isi
Berikut 3 Warna Marka Jalan yang Perlu Pengemudi Ingat
Tidak hanya bentuk garis yang berbeda mulai dari melintang, serong, hingga membujur. Terdapat macam-macam warna marka jalan seperti putih, kuning, dan merah. Tentu saja ketiga warna tersebut memiliki makna masing-masing.
Sebagai pengemudi yang taat aturan, Anda perlu menghafal atau mengetahui maksud dari marka jalan yang ada sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat ketika berkendara. Mengutamakan keselamatan adalah yang paling utama. Simak pembahasan warna marka jalan di bawah ini.
-
Putih
Marka jalan warna putih pasti kerap Anda jumpai dalam aktivitas sehari-hari. Warna ini menandai bahwa jalan tersebut bukan termasuk jalan nasional. Selain itu, marka jalan putih memiliki bentuk yang beraneka sehingga maknanya pun tergantung pada jenis garis yang tergambar.
Misalnya, ada pola garis warna putih yang putus-putus berarti Anda bisa menyalip kendaraan dengan tetap mempertimbangkan kondisi arah arus berlawanan. Sedangkan pola garis putih utuh tanpa putus-putus maka Anda tidak boleh menyalip dan tetap berada pada jalur yang benar.
Anda juga bisa menemui marka putih ini di area yang terdapat lampu lalu lintas atau bangunan umum seperti sekolah dalam wujud zebra cross. Zebra cross merupakan zona penyeberangan bagi pejalan kaki sehingga pengemudi perlu melambatkan laju kendaraannya untuk memberi waktu menyebrang.
-
Kuning
Salah satu marka jalan di Indonesia adalah berwarna kuning, yang artinya jalan nasional. Jalan yang menghubungkan antara ibu kota provinsi di Indonesia disebut sebagai jalan nasional. Marka kuning ini melarang pengendara atau pengemudi menghentikan kendaraannya di area tersebut.
Terdapat marka kotak kuning yang terlukis dengan dua garis diagonal di dalam kotak yang saling berpotongan dan mempunyai makna bahwa kendaraan tidak boleh berhenti di area tertentu. Hal tersebut bertujuan mengurangi kemacetan yang terjadi di jalan raya.
Salah satu perintah atau larangan yang ada di jalan raya yaitu dilarang parkir. Larangan parkir dapat terlukis menggunakan warna marka jalan kuning berbentuk garis biku-biku (zig-zag). Lebarnya minimal sepuluh sentimeter dan panjangnya paling sedikit satu meter.
-
Merah
Apabila marka jalan kuning berarti jalan nasional dan marka putih berarti selain nasional, maka marka merah mempunyai arti daerah yang dengan tanda khusus. Khusus di sini seperti misalnya marka lajur khusus bus yang diwarnai menggunakan marka merah.
Selain tanda lajur bus, warna jalan merah sering masyarakat jumpai di area sekolah untuk memberitahukan pengendara untuk melaju hati-hati mengingat daerah tersebut melibatkan aktivitas para murid. Ada pula ruang stop khusus motor yang memakai warna merah.
Jasa Pengecatan Warna Marka Jalan Oleh Catinpaint
Bagi Anda yang berdomisili sekitar Bekasi, Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, dan Semarang terdapat sebuah perusahaan penyedia jasa layanan marka jalan yaitu Catinpaint. Kami merupakan jasa profesional yang terpercaya dan telah mendapat ulasan baik dari klien.
Salah satu layanan yang ada di Catinpaint yaitu pengecatan warna marka jalan sesuai kebutuhan. Ada berbagai teknik pengecatan yang dapat kami lakukan melalui intetitas jasa marka jalan satu ini. Mulai dari teknik marka cold plastic hingga thermoplastic. Sebagai klien, Anda bisa memesan sesuai keinginan.
Tidak hanya itu, Catinpaint juga melayani pemasangan rambu-rambu lalu lintas, menyediakan tanda-tanda di area traffic lights, dan lain-lain. Jangan khawatir, Anda dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu secara gratis.
Banyaknya bentuk marka jalan serta warna marka jalan yang berbeda, maka teruntuk daerah Bekasi, Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, dan Semarang bisa mengandalkan jasa catinpaint.co.id yang telah berpengalaman. Anda bisa mengunjungi website kami catinpaint.co.id untuk informasi lebih lanjut.